Manggadong sebagai Kearifan Lokal dalam Menyelamatkan Ketahanan Pangan serta Penerapan One Day No Rice di Sumatera Utara
Oleh: Rizki Adila

Sebagai putri daerah Sumatera Utara sudah sepatutnya saya bangga dengan kampung halaman sendiri. Sumatera Utara yang terkenal dengan keberagaman suku bangsa mulai dari Suku Batak, Suku Melayu, Suku Jawa dan masih banyak lagi, tentu memiliki banyak kebudayaan sebagai identitas asli penduduk Sumatera Utara. Salah Satu kebanggaan yang perlu dilestarikan ialah “Manggadong”. Gadong berasal dari Bahasa batak yang artinya ubi, sedangkan Manggadong berarti tradisi mengonsumsi ubi baik sebagai makanan utama ataupun panganan untuk kegiatan tertentu. Kebudayaan ini berawal dari sebuah kebiasaan ketika krisis perekonomian keluarga, sehingga sulit mendapatkan beras untuk dimakan. Selain itu, tujuan dari kebudayaan tersebut ialah dengan menikmati ubi terlebih dahulu maka tidak perlu mengonsumsi nasi terlalu banyak dikarenakan perutnya telah terisi makanan tersebut.
Oleh karena itu, kebudayaan ini berpengaruh terhadap ketahanan pangan di Sumatera Utara dikarenakan dapat mengurangi perilaku konsumtif terhadap beras dan juga baik untuk diversifikasi pangan. Selain itu, perilaku Manggadong tersebut juga sangat berpengaruh dengan Gerakan Satu Hari Tanpa Nasi ( One Day No Rice). Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor ; 501/1508/Tahun 2014 tanggal 25 Februari 2014 tentang Pelaksanaan Gerakan Satu Hari Tanpa Nasi ( One Day No Rice) di Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan setiap hari selasa pada setiap minggunya dengan dipelopori oleh PNS untuk tidak menyajikan makanan dari beras dan Terigu pada kantin/kantin SKPD setiap selasa dan menggantinya dengan bahan pangan lokal. Sehingga perlunya sinkronisasi peranan manggadong dengan program gerakan One Day No Rice untuk pengoptimalan ketahanan pangan di Sumatera Utara. Berikut data konsumsi pangan Provinsi Sumatera Utara:
Tingkat Konsumsi Pangan: Beras, Ubi kayu, Ubi jalar, Sagu, Umbi Lainnya dan Terigu Menurut Tahun Pengeluaran (kg/kap/th)
Tahun Pengeluaran
Beras
Ubi kayu
Ubi
Sagu
Umbi lainnya
Terigu dan turunanya
jalar
2013
110,1
5
0,8
0,1
0,2
7,5
2014
108,9
5,8
1
0
0,4
7,6
2015
114,8
6
2,4
0,1
0,4
12,3
2016
114,7
6,6
2,6
0,1
0,5
10,9
2017
112,6
9,7
1,3
0,1
0,7
12
Sumber: Susenas (diolah)
Berdasarkan data diatas juga terjadi ketidakstabilan pengeluaran konsumsi pangan, yaitu setiap tahun kadang mengalami kenaikan dan penurunan per kg/kap/th. Puncak pengeluaran beras terbesar terjadi pada tahun 2015 yaitu sebesar 114,8 kg/kap/th dan paling rendah pada tahun 2014 sebesar 108,9 kg/kap/th. Untuk ubi kayu mengalami kecenderungan mengalami peningkatan pada setiap tahunnya mulai dari 2013 sebesar 5 kg/kap/th hingga tahun 2017 sebesar 2017 sebesar 9,7 kg/kap/th. Untuk ubi jalar juga mengalami peningkat mulai dari tahun 2013 hingga tahun 206 dengan rerata kenaikan sebesar 0,2 kg/kap/th. Namun, pada pengeluaran tahun 2017 langsung menurun drastic yaitu sebesar 1,3 kg/kap/th. Begitu juga dengan kosumsi lainnya, ketika mengalami penurunan pengeluran pada satu jenis bahan pangan sebenarnya meningkat untuk jenis bahan pangan lainnya. Seperti terlihat oleh grafik dibawah ini:
Sumber: Susenas (Diolah)
Sumber: Susenas (diolah)
Terlihat dari grafik diatas bahwa diketahui tingkat konsumsi beras tidak menentu terkadang naik dan turun. Inilah yang perlu dikaji alasan dibalik ketidakstabilan dari konsumsi beras. Pada saat mengalami penurun bisa saja menguntungkan pada satu jenis sumber pangan lainnya. Dan menyebarkan keberanekaragaman jenis pangan (diverfikasi) agar seluruh kalangan dapat mengonsumsi apa saja tanpa merasa dibatasi oleh materi. Sedangkan untuk umbi-umbian mengalami kenaikan dikarenakan untuk meminimalisir penggunaan beras untuk konsumsi panganan pokok. Olahan umbi-umbian seperti ubi kayu/singkong ini dapat berupa hanya direbus saja, atau dibuat gethuk dalam Bahasa Jawa. Dan untuk sagu, yang dijadikan makanan pokok oleh masyarakat Indonesia bagian Timur biasanya diolah menjadi papeda.
Maka dari itu sebenarnya kita sudah mengetahui bahwasannya manggadong ini cukup efektif dibuktikan dengan konsumsi umbi – umbian yang cenderung mengalami peningkatan tiap tahunnya. Terlebih lagi wilayah Sumatera Utara memiliki iklim yang tropis dan penyinaran matahari yang cukup sehingga dapat ditanami oleh tumbuhan apa saja. Seperti halnya tanaman ubi kayu, yang tidak memerlukan lahan yang luas untuk dibudidayakan karena dapat hanya dijadikan pagar perkarangan tumbuhan rempah seperti kunyit, jahe, lengkuas dan sebagainya. Inilah yang lebih mengefisiensikan bahwa Manggadong layak digalakkan dalam mengupayakan pengurangan konsumsi beras yang sudah semakin konsumtif kedepannya.
Berdasarkan data – data diatas dapat disimpulkan bahwa peranan manggadong sangat efektif diterapkan di wilayah Sumatera Utara terlebih lagi Indonesia yang mayoritas sanagt mudah ditemukan umbi-umbian seperti diatas. Oleh karena itu, peranan manggadong tersebut juga dapat diseimbangkan dengan gerakan hari tanpa nasi agar sedikit demi sedikit pola konsumtif masyarakat terhadap beras mengalami penurunan. Disinilah peranan kita sebagai anak muda untuk menggelorakan gerakan yang bernilai positif dalam Ketahanan Pangan di Indonesia. Sudah selayaknya juga Indonesia tidak perlu lagi mengimport beras ke dalam negeri. Melainkan dengan mengefiensikan cadangan beras yang ada dan diseimbangkan dengan konsumsi umbi-umbian sebagai pengganti beras maka dapat membuat Ketahanan Pangan Nasioanl yang baik tanpa ada batasan materi bagi setiap kalangan masyarakat.

Sumber:
Aritonang, E., Naria, E., & Rohana, A. Analisis Potensi" Manggadong" Sebagai Kearifan Lokal Sumatera Utara dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan Rumahtangga di Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.

Badan Ketahanan Pangan, Kementerian Pertanian. 2018. Direktori Pengembangan Konsumsi Pangan. Jakarta

Karni, M. H., Lubis, S. N., & Ayu, S. F. (2013). Analisis TIME Series Produksi dan Konsumsi Pangan Ubi Kayu dan Ubi Jalar di Sumatera Utara. JOURNAL ON SOCIAL ECONOMIC OF AGRICULTURE AND AGRIBUSINESS, 2(6).

Komentar

Posting Komentar